Pages

Rabu, 24 Desember 2014

Penyusunan Tesis

Penyusunan Tesis merupakan kegiatan pada akhir masa studi wajib dilakukan oleh mahasiswa untuk menentukan selesainya program studi yang diambil sesuai dengan konsentrasi keilmuannya. Setiap mahasiswa diharuskan memenuhi prosedur dan persyaratan sebagai berikut :

1.      Pelaksanaan dan Waktu
Pelaksanaan penyusunan Tesis sudah dapat dilakukan mulai pada Semester III dengan batas waktu 1 (satu) semester, dan maksimal 2 (dua) semester.  Apabila penyusunan Tesis sampai dengan ujian sidang melampaui batas waktu (2 semester), maka dianggap kadaluarsa atau batal, dan harus mengulangi dari tahap awal dengan syarat tertentu.


2.      Pengajuan Penyusunan Tesis
Pengajuan permohonan penyusunan Tesis diajukan pada awal  Semester III dan atau Semester IV bersamaan dengan pendaftaran ulang (her-registrasi).  Mahasiswa yang akan penyusun Tesis diharuskan mengajukan permohonan kepada Koordinator Tesis Program MM dengan menggunakan formulir tertertu yang ada pada buku “Pedoman dan Bimbingan Penyusunan Tesis”. Pengajuan tersebut harus disertai (melampirkan) : “Usulan/Proposal Penelitian-Tesis”, Daftar Hasil Studi Mahasiswa (DHSM) Semester I, dan II, dan atau III, serta bukti pendaftaran ulang (her-registrasi) Semester III atau IV.

3.      Persyaratan 
Mahasiswa yang akan mengajukan penyusunan Tesis disyaratkan sebagai berikut :
1.  Telah memenuhi ketentuan akademik, yaitu menyelesaikan beban studi minimal 24 sks.
2.  Mempunyai IPK > 3,00.
3.  Tidak melampaui batas masa studi 6 (enam) semester.
4.  Telah memenuhi semua ketentuan evaluasi akhir Semester II, dan atau Semester III serta administrasi akademik, dan administrasi keuangan.


0 komentar:

Posting Komentar

About

Page FB

Popular Posts