Pages

Minggu, 21 Desember 2014

Evaluasi Keberhasilan Studi MM

Evaluasi keberhasilan studi dimaksudkan untuk dapat mengetahui dan menentukan keberhasilan studi mahasiswa pada jangka waktu atau semester tertentu.

1.  Evaluasi pada setiap Akhir Semester
Evaluasi ini dinyatakan dengan Indeks Prestasi (IP), dilakukan pada tiap akhir semester dan digunakan untuk menentukan kelanjutan mahasiswa pada semester-semester berikutnya.

2. Evaluasi Akhir Semester II
Evaluasi akhir 2 (dua) semester pertama dilakukan terhadap mahasiswa setelah menempuh studi 1 (satu) tahun sejak pertama kali terdaftar (akhir Semester II). Evaluasi ini digunakan untuk menentukan dapat atau tidaknya seorang mahasiswa melanjutkan studinya. Untuk melanjutkan studi selanjutnya, setiap mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.  Telah mengambil minimal jumlah beban studi 18 sks
2.  Nilai IPK > 3,00 (untuk 18 sks mata kuliah nilai terbaik)
Apabila persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka mahasiswa yang bersangkutan tidak diperkenankan mengambil seluruh (12 sks) beban studi Semester-III, dan diharuskan mengulang mata-mata kuliah semester sebelumnya yang mempunyai nilai “C”, dan atau bernilai “B-” untuk diperbaiki. Pengulangan mata kuliah tersebut dikenai biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3.   Evaluasi Akhir Semester III
Evaluasi akhir Semester III dilakukan terhadap mahasiswa setelah menempuh studi 3 (tiga) semester sejak pertama kali terdaftar (Semester-III). Evaluasi ini digunakan untuk dapat atau tidaknya seorang mahasiswa melanjutkan studi pada program S2. Untuk dapat melanjutkan studinya, setiap mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
           1.  Telah mengambil minimal jumlah beban studi > 30 sks.
           2.  Nilai IPK > 3,00 (untuk 30 SKS mata kuliah nilai terbaik).  
Apabila persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka mahasiswa yang bersangkutan diharuskan mengulang mata-mata kuliah yang bernilai “C” dan atau “B-” untuk diperbaiki. Pengulangan mata kuliah tersebut dikenai biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4.      Evaluasi Akhir Program Studi
Evaluasi akhir masa program studi dilakukan untuk menentukan selesainya program studi yang ditempuh. Untuk dapat dinyatakan telah menyelesaikan program studi, setiap mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.    Telah menyelesaikan seluruh beban studi > 45 SKS, termasuk 6 SKS Tesis dan Seminar.
2.    Mempunyai IPK > 3,00.
3.    Telah lulus ujian sidang Tesis atau tugas akhir dan sejenisnya.
4.    Telah memenuhi semua ketentuan administrasi akademik dan keuangan.
5.    Batas masa studi 6 (enam) semester yang diperkenankan belum terlampaui.

Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dan diberhentikan tanpa syarat. 

0 komentar:

Posting Komentar

About

Page FB

Popular Posts