Penandatangan Memorandum Of Understanding

Bank Sultra Melakkukan Kerjasama Dengan STIE Enam Enam Kendari Bidang Pengembangan Sarana dan Prasarana.

Studi Pustaka Mahasiswa Magister Manajemen MM

Kunjungan ke Universitas Brawijaya dan Universitas Airlangga.

Ketua Dewan Penyantun STIE Enam Enam Buka Bersama Dengan Sivitas Akademika

Buka Puasa Bersama Dirangkaian Penyerahan SK Akreditasi STIE Enam Enam Kendari.

Menerima Mahasiwa Baru Tahun Akademik 2016

Menerima Mahasiswa Baru Gelombang Ke II Hingga 18 Agustus 2016.

Pages

Rabu, 24 Desember 2014

Penyusunan Tesis

Penyusunan Tesis merupakan kegiatan pada akhir masa studi wajib dilakukan oleh mahasiswa untuk menentukan selesainya program studi yang diambil sesuai dengan konsentrasi keilmuannya. Setiap mahasiswa diharuskan memenuhi prosedur dan persyaratan sebagai berikut :

1.      Pelaksanaan dan Waktu
Pelaksanaan penyusunan Tesis sudah dapat dilakukan mulai pada Semester III dengan batas waktu 1 (satu) semester, dan maksimal 2 (dua) semester.  Apabila penyusunan Tesis sampai dengan ujian sidang melampaui batas waktu (2 semester), maka dianggap kadaluarsa atau batal, dan harus mengulangi dari tahap awal dengan syarat tertentu.


2.      Pengajuan Penyusunan Tesis
Pengajuan permohonan penyusunan Tesis diajukan pada awal  Semester III dan atau Semester IV bersamaan dengan pendaftaran ulang (her-registrasi).  Mahasiswa yang akan penyusun Tesis diharuskan mengajukan permohonan kepada Koordinator Tesis Program MM dengan menggunakan formulir tertertu yang ada pada buku “Pedoman dan Bimbingan Penyusunan Tesis”. Pengajuan tersebut harus disertai (melampirkan) : “Usulan/Proposal Penelitian-Tesis”, Daftar Hasil Studi Mahasiswa (DHSM) Semester I, dan II, dan atau III, serta bukti pendaftaran ulang (her-registrasi) Semester III atau IV.

3.      Persyaratan 
Mahasiswa yang akan mengajukan penyusunan Tesis disyaratkan sebagai berikut :
1.  Telah memenuhi ketentuan akademik, yaitu menyelesaikan beban studi minimal 24 sks.
2.  Mempunyai IPK > 3,00.
3.  Tidak melampaui batas masa studi 6 (enam) semester.
4.  Telah memenuhi semua ketentuan evaluasi akhir Semester II, dan atau Semester III serta administrasi akademik, dan administrasi keuangan.


Minggu, 21 Desember 2014

Download

Roster Perkuliahan Tahun Akademik 2013-I      Download
Roster Perkuliahan Tahun Akademik 2013-II     Download
Roster Perkuliahan Tahun Akademik 2014-I      Download
Buku Panduan Akademik                                 Download

Password file hubungi Administrator


Evaluasi Keberhasilan Studi MM

Evaluasi keberhasilan studi dimaksudkan untuk dapat mengetahui dan menentukan keberhasilan studi mahasiswa pada jangka waktu atau semester tertentu.

1.  Evaluasi pada setiap Akhir Semester
Evaluasi ini dinyatakan dengan Indeks Prestasi (IP), dilakukan pada tiap akhir semester dan digunakan untuk menentukan kelanjutan mahasiswa pada semester-semester berikutnya.

2. Evaluasi Akhir Semester II
Evaluasi akhir 2 (dua) semester pertama dilakukan terhadap mahasiswa setelah menempuh studi 1 (satu) tahun sejak pertama kali terdaftar (akhir Semester II). Evaluasi ini digunakan untuk menentukan dapat atau tidaknya seorang mahasiswa melanjutkan studinya. Untuk melanjutkan studi selanjutnya, setiap mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.  Telah mengambil minimal jumlah beban studi 18 sks
2.  Nilai IPK > 3,00 (untuk 18 sks mata kuliah nilai terbaik)
Apabila persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka mahasiswa yang bersangkutan tidak diperkenankan mengambil seluruh (12 sks) beban studi Semester-III, dan diharuskan mengulang mata-mata kuliah semester sebelumnya yang mempunyai nilai “C”, dan atau bernilai “B-” untuk diperbaiki. Pengulangan mata kuliah tersebut dikenai biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3.   Evaluasi Akhir Semester III
Evaluasi akhir Semester III dilakukan terhadap mahasiswa setelah menempuh studi 3 (tiga) semester sejak pertama kali terdaftar (Semester-III). Evaluasi ini digunakan untuk dapat atau tidaknya seorang mahasiswa melanjutkan studi pada program S2. Untuk dapat melanjutkan studinya, setiap mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
           1.  Telah mengambil minimal jumlah beban studi > 30 sks.
           2.  Nilai IPK > 3,00 (untuk 30 SKS mata kuliah nilai terbaik).  
Apabila persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka mahasiswa yang bersangkutan diharuskan mengulang mata-mata kuliah yang bernilai “C” dan atau “B-” untuk diperbaiki. Pengulangan mata kuliah tersebut dikenai biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4.      Evaluasi Akhir Program Studi
Evaluasi akhir masa program studi dilakukan untuk menentukan selesainya program studi yang ditempuh. Untuk dapat dinyatakan telah menyelesaikan program studi, setiap mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.    Telah menyelesaikan seluruh beban studi > 45 SKS, termasuk 6 SKS Tesis dan Seminar.
2.    Mempunyai IPK > 3,00.
3.    Telah lulus ujian sidang Tesis atau tugas akhir dan sejenisnya.
4.    Telah memenuhi semua ketentuan administrasi akademik dan keuangan.
5.    Batas masa studi 6 (enam) semester yang diperkenankan belum terlampaui.

Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dan diberhentikan tanpa syarat. 

Sabtu, 20 Desember 2014

Ruang Perbankan & Perpajakan MM

Ruang Perbankan MM

Ruang Perpajakan MM

Kamis, 18 Desember 2014

Pengumuman I

Disampaikan Kepada Seluruh Mahasiswa Magister Manajemen (MM) bahwa :

1. Bagi mahasiswa yang Belum Menyetorkan Kartu Rencana Studi (KRS), Semester I, II & III yang telah ditandatangi agar segera menyetorkan ke Program Studi PPS-MM

2. Bagi Mahasiswa yang Belum mengambil Kartu Hasil Semester (KHS) untuk semester I, dapat menghubungi Program Studi PPS-MM

ttd
Abdul Razak

About

Page FB

Popular Posts